Kantor pajak sidempuan membuka Layanan Luar Kantor bagi Wajib Pajak yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan-nya. Biasa disebut Layanan Pojok Pajak, layanan ini dibuka di Lobi Kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Tapanuli Selatan yang beralamat di Komplek Perkantoran Kantor Pemerintahan Bupati Tapanuli Selatan. Layanan ini buka selama tiga hari berturut-turut mulai hari Selasa tanggal 9 Juli sampai dengan Kamis tanggal 11 Juli 2024. Selama 3 hari, jumlah Wajib Pajak yang mengunjungi Layanan Pojok Pajak ada sekitar 150 Wajib Pajak.
Layanan Pojok Pajak berjalan lancar dan kondusif. Lobi Kantor BKD cukup luas untuk menerima Wajib Pajak untuk dilayani dengan efektif. Beberapa Wajib Pajak yang hadir juga tidak hanya meminta bentuan pelaporan SPT Tahunan saja melainkan sekaligus bertanya atau berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan mereka seperti tanggal pelaporan SPT Masa PPh Pasal 23 atau tanggal pelaporan dan pembayaran SPT Masa PPN. Petugas menjawab pertanyaan-pertanyaan Wajib Pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Layanan Pojok Pajak ini dibuka untuk memudahkan Wajib Pajak yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk melaporkan SPT Tahunan-nya dibantu oleh petugas dari Kantor Pajak Sidempuan. Selain untuk memudahkan Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan, kegiatan ini diharapkan dapat mendongkrak angka pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Kpp Pratama Padang Sidempuan.
Pewarta:Fanny Roito Panjaitan |
Kontributor Foto: Aldy Wahyudi Nasution, Mutia Ladipa, Fikri Hasonangan Harahap, Ruth Damayanti Sihombing |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat