Petugas Penilai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatra Utara II yang didampingi oleh petugas Pajak Sibolga melaksanakan Penilaian Bisnis Kriteria I di Unte Mungkur I dan Hurlang Muara Nauli, Kolang, Tapanuli Tengah (Kamis, 3/8). Penilaian tersebut dilaksanakan dalam rangka menilai kewajaran omzet perkebunan kelapa sawit tahun pajak 2019 sampai dengan 2022 wajib pajak atas nama PT. Tapteng Anugerah Sawit.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan Kanwil DJP Sumut II, Perwakilan Account Representative Seksi Pengawasan I KPP Pratama Sibolga, serta satu orang Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Sibolga.
Kegiatan peninjauan lapangan di Tapanuli Tengah dilaksanakan sejak tanggal 2 Agustus hingga 4 Agustus 2023. Para petugas sebelumnya telah meninjau PT. Sinar Sawit Tapanuli di Desa Makarti, Kolang dan PT Tapteng Anugrah Sawit di Unte Mungkur I dan Hurlang Muara Nauli, Kolang. Kegiatan peninjauan lapangan akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2023 yang direncanakan akan mengunjungi PT Tapteng Anugrah Sawit yang berlokasi di Kecamatan Pinangsori dan PT Fajarindah Anindya di Kecamatan Lumut.
Pewarta: Pininta Damayanti Siagian |
Kontributor Foto: Wahyu Syahputra |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat