Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli menyelenggarakan kegiatan Edukasi Perpajakan dalam Penggunaan Aplikasi e-Faktur di Resto Rajanya Koki, Gunungsitoli, Sumatera Utara (Selasa, 05/10).

Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan pemerintah dan dihadiri oleh sebelas Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berasal dari Gunungsitoli dan berbagai wilayah di Nias. Acara dimulai pukul 10.30 WIB dan dibuka oleh Kepala Seksi dari Seksi Pelayanan KPP Pratama Sibolga yang berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan para wajib pajak dalam menggunakan aplikasi E-Faktur sehingga segala kewajiban perpajakan para PKP dapat terlaksana dengan baik.

Setelah itu, dilanjutkan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Sibolga mulai dari memberikan pemahaman mengenai cara menerbitkan faktur pajak, pengarsipan data faktur dan juga pelaporan faktur pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kegiatan berlangsung sangat baik dan para peserta tertib dalam menerima materi serta sangat aktif dalam kegiatan diskusi.