Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Muhammad menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Politeknik Sriwijaya Kabupaten Siak dan para mitra yang bertempat di Ruangan Aula Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak (Selasa, 7/5).
Acara ini dihadiri oleh seluruh mitra kerjasama Politeknik Sriwijaya yang terdiri dari instansi pemerintahan Kabupaten Siak, instansi vertikal, SMA se-Kabupaten Siak, dan juga perusahaan yang berada di Kabupaten Siak.
Wakil Direktur 4 Politeknik Negeri Sriwijaya Zakaria menyampaikan terimakasih kepada KP2KP Siak yang telah menjadi mitra kerjasama Politeknik Negeri Sriwijaya dan turut membantu mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi dalam bidang perpajakan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada KP2KP Siak yang telah menjadi mitra yang selalu membantu kami dalam mengembangkan potensi mahasiswa dan mahasiswi khususnya dalam bidang perpajakan,” ucap Zakaria.
Zakaria juga menyampaikan harapan agar kerjasama berupa relawan pajak yang telah dijalin untuk dapat diperluas cakupannya di masa depan.
“Kerjasama antara Politeknik Negeri Sriwijaya dan KP2KP Siak berupa relawan pajak sangat bermanfaat bagi mahasiswa kami. Ke depannya, kami berharap agar cakupan kerjasama ini dapat diperluas seperti mengadakan acara kuliah umum atau seminar perpajakan bersama” lanjut Zakaria.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Muhammad menyampaikan terimakasih dan komitmen untuk tidak hanya mempertahankan kerjasama yang telah terjalin, namun juga mengembangkan cakupan kerjasama tersebut.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran relawan pajak, terutama saat pelaporan SPT Tahunan. Besar harapan kami agar kerjasama yang telah terjalin saat ini tidak hanya dipertahankan, tapi dikembangkan lagi di masa yang akan datang,” ujar Muhammad.
Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Siak |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat