Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong melaksanakan kegiatan edukasi Coretax tahap II kepada wajib pajak di ruang aula lantai 2 KPP Pratama Serpong (Kamis, 10/10). Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memperkenalkan lebih detail mengenai sistem administrasi perpajakan yang baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Coretax. Wajib Pajak diberikan kesempatan melakukan uji coba Coretax Aplikasi Portal Wajib Pajak.
Acara edukasi dibuka dengan sambutan Plh. Kepala KPP Pratama Serpong Defana M. Nur. ”Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang mengintegrasikan layanan perpajakan yang telah disediakan DJP. Otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak. Pada kegiatan ini, akan disimulasikan purwarupa/prototipe Coretax.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukasi oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Serpong. Ada 3 aktivitas yang dijelaskan pemateri. Peserta diperkenalkan dengan proses bisnis pembayaran pajak dan pelaporan pajak. Materi yang disampaikan adalah tampilan umum menu profil, update data, cara membuat bukti potong, pembuatan faktur pajak, pelaporan SPT Masa PPN, pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun SPT Tahunan Badan, dan sebagainya. #KawanPajak dapat mengakses handbook pada https://pajak.go.id/coretax dan video tutorial pada https://bit.ly/tutorialcoretax.
Pemateri menyampaikan bahwa wajib pajak dapat melakukan simulasi secara mandiri melalui laman DJP Online yaitu dengan mendaftarkan akun simulator Coretax pada laman DJP Online. Isikan data NPWP PIC (pastikan sudah dilakukan pemadanan), tekan tombol cek, isi alamat surel, lalu simpan sampai muncul notifikasi registrasi berhasil. Setelah itu, lakukan pengecekan surel secara berkala untuk mengetahui username dan password untuk mengakses laman https://portalwp-simulasi.pajak.go.id/.
Kegiatan edukasi Coretax tahap II dilaksanakan selama 2 hari yaitu 10 Oktober 2024 dan 14 Oktober 2024. Kegiatan hari pertama berlangsung selama dua sesi yaitu pagi dan siang. Terlihat antusiasme dan atensi dari peserta terkait aplikasi Coretax. Kegiatan edukasi ini diharapkan mampu memudahkan wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- 62 kali dilihat