Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat dan KPP Pratama Serang Timur melakukan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Serang. Kedua KPP ini menggelar Bazar UMKM Business Development Services (BDS) dan sosialisasi bagaimana memperoleh Izin BPOM untuk UMKM di Aula KPP Serang, Kota Serang (Kamis, 14/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada UMKM agar dapat meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar. Selain bazar yang menampilkan berbagai produk UMKM, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Balai BPOM Serang Dianing Pratiwi yang memberikan sosialisasi mengenai cara mendapatkan izin edar BPOM.
"Izin BPOM sangat penting bagi UMKM, terutama bagi mereka yang ingin memasarkan produknya ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri. Dengan memiliki izin BPOM, produk UMKM akan lebih terpercaya dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," ujar Taufiq, Kepala KPP Pratama Serang Barat.
Dalam sosialisasinya, Dianing Pratiwi menjelaskan secara detail mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk mendapatkan izin edar BPOM. Para peserta UMKM yang hadir tampak mengajukan berbagai pertanyaan terkait perizinan.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi saya. Saya baru tahu bahwa ternyata proses mendapatkan izin BPOM tidak sesulit yang saya bayangkan. Saya akan segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," ujar salah satu peserta UMKM.
Selain sosialisasi, peserta juga mengikuti bazar UMKM yang menampilkan berbagai produk menarik. Bazar ini menjadi ajang bagi para pelaku UMKM untuk mempromosikan produknya dan berinteraksi langsung dengan konsumen.
Pewarta: Yosefhin Megawaty |
Kontributor Foto: Yosefhin Megawaty |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat