Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang mengisi siaran radio di Radio Suara Daya Indah 104.4 FM yang berlokasi di Jalan A. Massakirang No.30, Tipojong, Kecamatan Tanete Riattang Tim, Kabupaten Bone (Rabu, 13/8). Siaran radio tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi e-Faktur versi 4.0 terbaru, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai fitur terbaru dari aplikasi e-Faktur serta dampaknya dalam pembuatan faktur bagi para pengguna e-Faktur.

Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan selaku salah satu narasumber menjelaskan latar belakang peluncuran aplikasi e-Faktur versi 4.0. “Aplikasi versi 4.0 diluncurkan untuk mengakomodasi implementasi Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha dalam Layanan Administrasi Perpajakan. Pada pembuatan faktur dan profil Pengusaha Kena Pajak (PKP), akan ada pencantuman NPWP 15 Digit, NPWP 16 Digit, dan NITKU,” jelas Riza.

Dalam siaran radio yang disiarkan langsung pada pukul 11.00 WITA tersebut, Riza Kurniawan menjelaskan beberapa fitur unggulan dari e-Faktur versi 4.0. Beliau juga menambahkan bahwa pada aplikasi versi 4.0 ini terdapat perbaikan atau fixing terhadap bug atau error yang ada pada versi sebelumnya.

Narasumber lainnya dari KP2KP Sengkang Sri Hastuti menambahkan informasi mengenai langkah teknis untuk memperbarui aplikasi ke versi 4.0. “Caranya cukup mudah. Pertama, PKP harus mendownload aplikasi update terbaru versi 4.0 di laman efaktur.pajak.go.id sesuai dengan sistem operasi komputer yang digunakan. Setelah itu, lakukan ekstraksi di folder yang diinginkan. Langkah terakhir adalah menyalin database dari aplikasi versi 3.2 dan menempelkannya di folder versi 4.0,” jelas Sri.

Selama siaran, para pendengar juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung melalui telepon dan pesan WhatsApp. Siaran yang dipandu oleh Host SDI FM 104.4 Gina Wiwiana berlangsung dengan lancar dan menarik selama satu jam.

KP2KP Sengkang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai perubahan dalam aplikasi e-Faktur serta memperlancar proses dalam menjalankan kewajiban perpajakan, khususnya bagi para PKP yang merupakan pengguna e-Faktur.

 

Pewarta: Sri Hastuti
Kontributor Foto: Sri Hastuti
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.