Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dalam kegiatan Sosialisasi dan Rekonsiliasi atas Kewajiban Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan Desa pada Kecamatan Majauleng dan Kecamatan Tana Sitolo di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Desa Kabupaten Wajo, Sengkang (Selasa, 19/9).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban para pengelola keuangan untuk memungut, membayar, dan melaporkan pajak, serta menindaklanjuti perbedaan data perpajakan yang dimiliki oleh KPP Pratama Watampone dengan pajak yang telah dibayarkan dan dilaporkan oleh bendahara desa. Kegiatan sosialisasi dan rekonsiliasi ini dihadiri oleh Pejabat Pengelola Keuangan Desa dari 29 desa yang berada pada Kecamatan Majauleng dan Kecamatan Tana Sitolo.

Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas PMD atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan berjanji akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkesinambungan. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan literasi terkait ketentuan perpajakan dan meningkatkan kesadaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa oleh pejabat pengelola keuangan desa di Kecamatan Majauleng dan Kecamatan Tana Sitolo.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Wajo Syaiful menyampaikan beberapa kendala yang selama ini dialami oleh bendahara dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Salah satunya adalah adanya perbedaan persepsi dan kurangnya pemahaman atas ketentuan perpajakan. Beliau menegaskan dan mengingatkan peserta bahwa pajak juga merupakan salah satu indikator pemeriksaan oleh inspektorat dan merupakan kewajiban yang harus dilakksanakan oleh seluruh pengelola keuangan desa.

 “Kami dari dinas PMD berterima kasih kepada pihak pajak yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Acara ini merupakan salah satu aspirasi dari Kepala Desa terkait dengan ketentuan-ketentuan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, karena di lapangan terdapat persepsi yang berbeda tentang peraturan pemotongan dan pemungutan pajak. Kegiatan ini akan sangat membantu kami dalam melakukan kewajiban kami. Saya berharap agar para bendahara desa memperhatikan dengan saksama karena pajak juga merupakan salah satu indikator pemeriksaan oleh inspektorat,” ucap Syaiful.

KP2KP Sengkang dan KPP Pratama Watampone tentunya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadikan Pejabat Pengelola Keuangan Desa yang mahir dan cakap dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Sri Hastuti Bandaso
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.