
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang mendapat kunjungan dari Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Wajo Sudirman, Ketua Koperasi Pegawai Medika UPT RSUD Lamaddukeleng Kabupaten Wajo Muhammad Saing, dan didampingi oleh staf keuangan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sengkang, Sengkang, Kabupaten Wajo (Kamis, 3/8). Kunjungan diterima langsung oleh Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan.
Kunjungan dan audiensi dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik yaitu berkonsultasi mengenai tata cara pelaksanaan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan koperasi yang sedang dijalankan, mulai dari teknik dan metode perhitungan pajak, pembayaran pajak serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan atas Koperasi di tahun 2021 dan 2022.
“Koperasi kami ini aktif kembali setelah beberapa tahun tidak beroperasi. Berdasarkan hasil rapat anggota Tahunan di periode 2021 dan 2022 koperasi ini mengalami keuntungan. Dan karena itu kami sadar bahwa ada kewajiban perpajakan yang harus kami laksanakan. Untuk itu mohon bantuannya untuk dibimbing bagaimana cara menghitung, membayar dan melapor pajak karena saya tidak bisa tidur tenang sebelum kewajiban perpajakan koperasi selesai,” jelas Muhammad Saing.
Riza Kurniawan menerima dan mengapresiasi inisiatif koperasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Didampingi oleh pelaksana KP2KP Sengkang Dian Vitara Rachman, Riza menjelaskan kewajiban perpajakan atas koperasi dan memberikan bimbingan cara melaporkan SPT Tahunan Badan. Tak lupa Riza mengingatkan, agar ke depannya wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu agar terhindar dari sanksi administrasi.
"Terima kasih atas atensi, kerja samanya, dan respon positifnya. Kepedulian dan kesadaran wajib pajak menjadi modal berharga demi tumbuh dan berkembangnya Indonesia yang kuat pajaknya dan maju negaranya," ujar Riza.
Pewarta: Sri Hastuti Bandaso |
Kontributor Foto: Dian Vitara Rachman |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat