Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah membuka pojok pajak di Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Kamis, 7/3). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk layanan di luar kantor yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Semarang Tengah.
Keberadaan pojok pajak ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama antara KPP Pratama Semarang Tengah dengan Kelurahan Sekayu dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kelurahan Sekayu. KPP Pratama Semarang Tengah mengharapkan bahwa adanya pojok pajak ini dapat memberikan kemudahan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Pojok pajak ini difokuskan untuk memberikan informasi serta asistensi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. Walaupun begitu, tim dari KPP Pratama Semarang Tengah tetap melayani wajib pajak jika memerlukan asistensi dan informasi terkait hal perpajakan lain selain pelaporan SPT Tahunan PPh.
Tim dari KPP Pratama Semarang Tengah yang bertugas di Pojok Pajak ini terdiri dari Account Representative dan Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Tengah yang membawahi wilayah di Kelurahan Sekayu. Account representative KPP Pratama Semarang Tengah Gisela Edyta Prima Sari menjelaskan bahwa salah satu alasan dipilihnya Kelurahan Sekayu sebagai lokasi pojok pajak adalah karena di wilayah Kelurahan Sekayu ini terdapat banyak instansi atau dinas pemerintah daerah Kota Semarang. Selain itu di wilayah ini juga terdapat pusat perbelanjaan. “Sehingga, keberadaan pojok pajak di Kelurahan Sekayu diharapkan dapat membantu wajib pajak memperoleh informasi perpajakan.” jelas Gisela.
Pewarta:Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Richard Errik Fernandes |
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat