
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari menyelenggarakan sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di Aula Gedung Keuangan Negara 1 Semarang (Selasa, 26/4).
Sosialisasi yang diikuti oleh 42 wajib pajak dan 102 pegawai KPP Pratama Semarang Gayamsari ini berlangsung selama 2 jam, dan dimulai pukul 09.00 WIB.
Kepala KPP Pratama Semarang Gayamsari, Arista Priyo Adi, mengawali sambutan dengan ucapan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusi serta kehadiran pada acara sosialisasi ZI WBK. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi ZI WBK yang antara lain membahas definisi, dasar hukum, alur penilaian, dan segala hal yang terkait dengan ZI WBK.
Arista mengatakan bahwa saat ini sudah banyak dipasang media informasi mengenai ZI WBK baik pada media cetak maupun melalui media sosial KPP Pratama Semarang Gayamsari. Ia juga menyampaikan kepada wajib pajak untuk tidak memberikan segala sesuatu (gratifikasi) kepada petugas pajak. “Pegawai KPP Pratama Semarang Gayamsari dilarang untuk menerima pemberian (gratifikasi) dari wajib pajak.” Lanjut Arista.
Arista menutup sosialisasi dengan penjelasan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh komponen baik internal maupun eksternal (stakeholder) dapat mendukung penuh pembangunan ZI WBK di KPP Pratama Semarang Gayamsari.
Kepala KPP Pratama Semarang Gayamsari berharap dengan adanya sosialiasi ini diharapkan seluruh pegawai dapat menjalankan tugas secara baik dan benar dan dapat mempunyai integritas yang tinggi.
- 25 kali dilihat