Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari memberikan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang (Senin, 15/1). Layanan dibuka sejak pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Terdapat beberapa wajib pajak yang datang untuk mendapatkan pelayanan perpajakan pada hari itu. Layanan yang diberikan berupa konsultasi pelaporan SPT Tahunan, pendaftaran NPWP secara elektronik, validasi NIK-NPWP, serta konsultasi terkait e-Bupot Unifikasi.
Mal pelayanan publik (MPP) merupakan sebuah bentuk pembaruan sistem pelayanan publik dengan memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung. MPP Kota Semarang berlokasi di Kelurahan Mangkang Kulon, Kec. Tugu, Kota Semarang atau tepatnya di lantai 2 Terminal tipe-A Mangkang. Selain layanan perpajakan, terdapat berbagai layanan publik lainnya di MPP Kota Semarang.
Layanan perpajakan di MPP Kota Semarang diselenggarakan oleh 6 KPP Pratama yang berada di Kota Semarang, yaitu KPP Pratama Semarang Barat, KPP Pratama Semarang Timur, KPP Pratama Semarang Selatan, KPP Pratama Semarang Tengah, KPP Pratama Semarang Candisari, dan KPP Pratama Semarang Gayamsari. Layanan diberikan secara bergiliran oleh enam KPP tersebut di bawah koordinasi Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Adanya Mal Pelayanan Publik dapat memberikan alternatif kepada warga Kota Semarang dan sekitarnya untuk mendapatkan layanan publik, salah satunya layanan perpajakan.
Pewarta: Ardhan Tegar Pambudi |
Kontributor Foto: Venus Kencanawati |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat