Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Deni Hermawan dan Erlanda Anggriawan mendatangi salah satu pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha berupa Toko Emas Hengki Darmawan. Kegiatan ini mereka lakukan di Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Rabu, 8/6).

Kunjungan ini mereka lakukan berkaitan dengan proses penelitian permohonan Pengukuhan Kena Pajak (PKP) sekaligus menyampaikan beberapa kewajiban perpajakan yang mesti dilakukan apabila telah dikukuhkan sebagai PKP. Di samping itu, Petugas KP2KP Tanjung Selor juga menyampaikan harapan kepada pemilik toko emas agar dapat dapat berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) khususnya terkait harta/aset yang belum disampaikan pada pelaporan SPT Tahunan PPh-nya