Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Sangatta, Kutai Timur (Selasa, 25/10).
"Kegiatan kelas pajak ini diikuti oleh wakil beberapa Wajib Pajak Badan di wilayah Kutai Timur, kami menjelaskan terkait faktur dan PKP secara menyeluruh," ujar Kepala KP2KP Sangatta Endah Purwaningsih selaku pengisi materi kelas pajak.
Kelas pajak yang dilakukan di Kantor KP2KP Sangatta ini dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 10.30 WITA. Endah Purwaningsih berharap bahwa dengan adanya program Kelas Pajak ini, para wajib pajak dapat mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar sehingga meningkatkan penerimaan dan kepatuhan perpajakan.
Pewarta: Veronika Advenia Permatasari |
Kontributor Foto: Jose Matthew Adriano |
Editor: Mutia Ulfa |
- 8 kali dilihat