Menanggapi update aplikasi e-Faktur, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta memberikan layanan asistensi kepada seluruh wajib pajak yang memerlukan bantuan untuk memperbarui aplikasinya di Kantor KP2KP Sangatta berlokasi di Jl Karya Etam No 11B, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 13/8).
Pembaruan aplikasi e-Faktur dari versi 3.2 menjadi versi 4.0 sejalan dengan penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP 16 digit per 1 Juli 2024. Penerapan NPWP 16 digit ini mengharuskan adanya pembaruan dan penyesuaian pada aplikasi untuk mendukung realisasi program pemerintah. Akibat adanya pembaruan, aplikasi e-Faktur 3.2 tidak dapat lagi digunakan yang mengharuskan setiap Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) agar memperbarui aplikasi e-Faktur untuk dapat membuat faktur pajak.
Pajak Sangatta diwakili oleh petugas layanan, yakni Sandi Dwi, Abdillah Raufan, dan Reyhan Yunus memberikan layanan asistensi untuk memperbarui aplikasi e-Faktur. Tampak beberapa wajib pajak yang kesulitan untuk memperbarui aplikasi e-Faktur memanfaatkan layanan ini dengan datang langsung ke KP2KP Sangatta.
Petugas memberikan pedoman mengenai cara untuk memperbarui aplikasi e-Faktur. Wajib pajak diharuskan mengunduh aplikasi terbaru di laman efaktur.pajak.go.id sesuai dengan tipe operating system perangkat wajib pajak, baik itu Windows, Linux, maupun MacOS.
Bagi wajib pajak yang belum memperbarui aplikasi e-Faktur nya dapat langsung datang ke KP2KP Sangatta pada setiap hari dan jam kerja dari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA agar dapat dibantu oleh petugas pajak. Melalui layanan ini, kepatuhan wajib pajak dapat meningkat untuk melaksanakan hak dan kewajiban sebagai PKP.
Pewarta:Reyhan Yunus |
Kontributor Foto: Reyhan Yunus, Sandi Dwi, Abdillah Raufan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat