Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu mengunjungi calon wajib pajak sebagai tindak lanjut DSE (Daftar Sasaran Ekstensifikasi) di Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir (Rabu, 30/9). Hal yang mendasari kunjungan ini adalah ditemukannya data eksternal berupa kepemilikan saham pada sebuah perusahaan di Kota Samarinda.
Heppy Valentina Arianingrum dan Nisfi Mubina, Account Representative KPP Pratama Samarinda Ulu yang melakukan kunjungan kali ini. Setelah bertemu dengan calon wajib pajak di tempat tinggalnya, Heppy dan Nisfi mengonfirmasi data eksternal tersebut dan hasilnya adalah data tersebut valid dan yang bersangkutan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menindaklanjuti data tersebut, wajib pajak yang bersangkutan bersedia melakukan pendaftaran NPWP secara online melalui situs ereg.pajak.go.id dibantu petugas pajak. Petugas pajak juga memberikan penjelasan secara lengkap terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan.
- 24 kali dilihat