Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu melaksanakan kegiatan pojok pajak di Kantor Kelurahan Baqa, Kota Samarinda (Senin, 13/11). Acara ini melibatkan account representative dan pelaksana KPP Pratama Samarinda Ulu sebagai petugas. Sasaran kegiatan ini adalah wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2021 dan 2022.

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak KPP Pratama Samarinda Ulu. Petugas sebelumnya telah mengirimkan surat undangan kepada wajib pajak yang bersangkutan, mengajak mereka untuk hadir di pojok pajak yang diselenggarakan secara khusus di Kantor Kelurahan Baqa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan informasi terkait pentingnya pelaporan SPT Tahunan, memberikan panduan langkah demi langkah dalam proses pelaporan, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dari para wajib pajak. Selain itu, petugas juga memberikan pengertian tentang dampak positif dari pelaporan yang tepat waktu, seperti pemahaman dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Pewarta: Filipus Kelvin Moses Pasaribu
Kontributor Foto: Adi Lesmana
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.