
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Jumat, 19/2).
Didampingi Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Yuli Kuswati dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Ahmad Suwardi. Kedatangan Emri disambut langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Sa’duddin di ruang kerjanya.
"Maksud dan kunjungan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi terkait pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta koordinasi terkait kerja sama data antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pemerintah provinsi," terang Emri.
Dalam kesempatan ini, Emri juga mengingatkan para pegawai BPKAD Prov. Kaltim untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. "Kami juga di sini mengimbau para ASN BPKAD Prov. Kaltim untuk lapor SPT sebelum 31 Maret 2021," ucapnya.
Sa’duddin menyampaikan perlu adanya bimbingan petugas pajak dalam pelaporan SPT Tahunan bagi ASN. Menanggapi hal tersebut, KPP Pratama Samarinda Ilir siap membantu dengan memberikan asistensi apabila ASN di lingkungan pemerintah provinsi ingin melaporkan SPT Tahunannya.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Samarinda Ilir berharap bisa meningkatkan sinergi bersama instansi pemerintah daerah yang sudah terjalin baik untuk mendukung pencapaian target penerimaan pajak tahun 2021.
- 45 kali dilihat