
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kota Samarinda di Kantor Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Samarinda (Senin, 15/3). Emri Mora Singarimbun yang didampingi oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Dwi Suharno, serta Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Ahmad Suwardi disambut oleh Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin.
Selain untuk mempererat tali silaturahmi antar lembaga pemerintah, tujuan dari kunjungan ini juga untuk untuk mengimbau jajaran ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Samarinda untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2020 Orang Pribadi sebelum batas akhir pelaporan, yaitu 31 Maret 2021.
"Kami mengajak rekan-rekan ASN di Sekretariat Daerah Kota Samarinda untuk Lapor SPT Tahunan 2020 melalui e-Filing,” ucap Emri Mora Singarimbun.
Emri juga mengatakan, “Saat ini para wajib pajak sangat mudah untuk melaporkan SPT Tahunan. Melalui aplikasi e-Filing yang dapat diakses melalui gawai pribadi, para wajib pajak tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor pajak.”
Emri berharap, setelah pertemuan ini, kedua lembaga pemerintahan ini bisa menjalin kerja sama tidak hanya soal Pelaporan SPT Tahunan 2020, namun juga dapat berkoordinasi terkait pengawasan dan penggalian potensi perpajakan terhadap wajib pajak di wilayah Samarinda.
- 42 kali dilihat