Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga mengadakan bimbingan dan tata cara pembuatan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di PT Liebra Permana, Kerban, Harjosari, Bawen, Kabupaten Semarang (Senin,14/3).
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini diikuti oleh seluruh karyawan serta karyawati dari PT Liebra Permana. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB. Narasumber adalah Account Representative dan penyuluh KPP Pratama Salatiga.
KPP Pratama Salatiga berharap dengan adanya kegiatan kepatuhan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan akan semakin meningkat.
- 30 kali dilihat