Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kemampuan teknis pelaporan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pendampingan Penggunaan Aplikasi Coretax pada Bendahara Pengelola DIPA APBN” .
Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, yang berlokasi di Jl. Candi Asri, Ngablak, Candirejo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang (Senin, 21/7).
Sebanyak 20 bendahara pengelola DIPA APBN dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan bimbingan langsung mengenai teknis penggunaan aplikasi Coretax DJP oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Salatiga dan didampingi account representative yang mengawasi Kemenag Kabupaten Semarang/
Aplikasi Coretax DJP merupakan sistem pelaporan perpajakan terintegrasi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, terutama untuk pelaporan SPT dan transaksi perpajakan secara digital. Melalui kegiatan ini, peserta dipandu mulai dari tahap login sampai dengan pelaporan SPT masa.
“Dengan sosialisasi ini, kami merasa lebih siap dan paham dalam menggunakan aplikasi Coretax DJP,” ujar salah satu peserta sosialisasi.
KPP Pratama Salatiga berharap pendampingan ini dapat menambah wawasan para bendahara mengenai pelaporan SPT melalui Coretax DJP oleh instansi pengguna anggaran di lingkungan Kemenag.
Pewarta:Desty Nindya Aruna |
Kontributor Foto:Desty Nindya Aruna |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.