Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana (Selasa, 3/9). Setelah hiruk pikuk pendaftaran bakal calon kepala daerah beberapa hari lalu, terlihat suasana di Kantor KPU Kabupaten Bombana kini terlihat sepi. Gedung yang sebelumnya dipadati pendukung dan simpatisan pasangan calon, kini hanya dijaga oleh beberapa petugas keamanan. Namun, di balik kesunyian ini, petugas KPU Bombana tetap sibuk bekerja karena saat ini telah memasuki tahapan penelitian persyaratan calon. Hari ini, mereka menerima kunjungan kerja dari KP2KP Rumbia sebagai bentuk sinergi dalam persiapan Pilkada 2024.
Kunjungan kerja KP2KP Rumbia ke KPU Bombana kali ini tidak hanya membahas teknis pelaksanaan Pilkada, tetapi juga menyoroti pentingnya integritas calon pemimpin. Saat bertemu dengan Komisioner KPU Kabupaten Bombana, Kepala KP2KP Rumbia, Ornas Radityandaru mengungkapkan, “Kewajiban perpajakan merupakan salah satu indikator integritas calon kepala daerah.”
Ornas menambahkan, "Dalam tahapan proses penelitian persyaratan ini, calon kepala daerah wajib melampirkan Surat Keterangan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan."
Proses pengurusan dokumen ini terbilang mudah. Calon kepala daerah cukup menyerahkan permohonan penerbitan Surat Keterangan tersebut dan dilampiri fotokopi bukti pengiriman SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk lima tahun terakhir atau sesuai dengan masa pendaftaran sebagai wajib pajak.
Adanya Surat Keterangan ini juga dapat menjadi tolak ukur bagi masyarakat dalam memilih calon kepala daerah, karena hal ini menunjukkan komitmen calon dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan demikian, masyarakat dapat memilih pemimpin yang tidak hanya memiliki visi yang jelas, tetapi juga memiliki integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
Kegiatan verifikasi terhadap persyaratan calon kepala daerah Kabupaten Bombana dijadwalkan untuk dilaksanakan sampai dengan tanggal 21 September 2024, Anggota Komisioner Bidang Penyelenggara, Ibu Desi Arisandi, SKM. juga turut menyampaikan harapannya dalam pelaksanaan Pilkada kali ini, “Kami berharap bahwa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan damai, tingkat partisipasi masyarakat meningkat, tingkat pelanggaran berkurang, serta melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas dan Amanah,” ujarnya.
Pewarta: Ornas Radityandaru |
Kontributor Foto: Fachrul |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat