“Sekarang kalau lupa kode EFIN mudah saja tidak perlu ke kantor pajak, wajib pajak bisa ajukan lewat e-mail lupa.efin@pajak.go.id, telepon Kring Pajak 1500200, atau melalui aplikasi M-Pajak yang bisa diunduh di Play Store,” jelas Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Brenda Tamara saat memberikan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Jalan Karang Ambun, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Rabu, 20/3).
Tak sendiri, Brenda melakukan asistensi SPT Tahunan bersama rekan kerjanya Sri Wulan Sari selaku AR Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tanjung Redeb. Dalam memberikan layanan pojok pajak yang berlangsung dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA ini, Brenda dan Wulan mendapatkan beberapa keluhan dari wajib pajak terkait kode EFIN. “Banyak pegawai yang lupa kata sandi akun DJP Online-nya, banyak juga yang tidak menyimpan EFINnya, jadi aku jelasin tentang tata cara dapatin EFIN secara daring supaya nggak perlu ke kantor pajak,” ungkap Brenda.
“Untuk memastikannya lagi, kami sudah koordinasi kepada para pelaksana seksi pelayanan. Untuk aktivasi EFIN pertama kali memang harus datang ke kantor pajak, sudah tidak bisa lagi lewat WhatsApp KPP karena Covid-19 sudah berakhir,” tambahnya.
Selama empat jam tersebut, Brenda dan Wulan telah memberikan asistensi kepada 27 wajib pajak yang mayoritas merupakan pegawai BPKAD Berau. “Kami hanya memberikan asistensi kepada 27 wajib pajak, sisanya sudah lapor terlebih dahulu,” jelas Brenda.
Di akhir acara, Tim KPP Pratama Tanjung Redeb mengucapkan terima kasih kepada BPKAD Berau yang telah bersedia untuk menyediakan tempat pelaksanaan layanan pojok pajak. Sebaliknya, BPKAD Berau juga memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Tanjung Redeb yang sudah mau memberikan asistensi SPT Tahunan kepada para pegawai BPKAD Berau.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Brenda Tamara |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat