
Tim Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb yang beranggotakan Kepala Seksi Pengawasan V Marcus Taufan Sofyan, Account Representative Seksi Pengawasan V Amiruddin Afkar, Puspaning Rizki Nugraheni, Brenda Tamara, Tri Ginanjar Harifianto Subekti, dan Wahyu Adi Nugroho melakukan kunjungan ke Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Selasa, 7/3). Diikuti oleh 58 pegawai Bandar Udara Kalimarau, acara ini berlangsung pada pukul 10.00 WITA selama dua jam.
Kunjungan Tim Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tanjung Redeb ini memiliki tujuan yaitu melakukan bimbingan teknis serta asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring melalui laman pajak.go.id.
“Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan OP ini perlu dilaksanakan karena sudah memasuki bulan Maret,” pungkas Taufan. “Kami banyak menerima permohonan asistensi SPT Tahunan di Kabupaten Berau dan bersedia menyelenggarakan sosialisasi ini secara daring maupun luring,” tambahnya.
Selain pelaporan SPT Tahunan, Taufan dan tim juga menjelaskan pentingnya segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
“NIK akan resmi digunakan sebagai NPWP pada 1 Januari 2024, dan format NPWP lama hanya bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023,” jelas Amir. “Namun NIK tidak dapat langsung digunakan sebagai NPWP, perlu melakukan proses pemutakhiran data mandiri terlebih dahulu. Apabila sudah berstatus valid, baru bisa digunakan sebagai NPWP,” tambahnya.
Amir menambahkan bahwa pemadanan NIK sebagai NPWP dapat dilakukan secara daring melalui situs pajak.go.id sampai dengan tanggal 31 Maret 2023, sedangkan pemutakhiran data utama melalui loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) seluruh kantor pajak di Indonesia dapat diajukan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Brenda Tamara |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 11 kali dilihat