Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan edukasi perpajakan di Aula KPP Pratama Rantau Prapat di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Rabu, 16/12). Dalam kesempatan kali ini, penyuluh memberikan edukasi perpajakan tentang undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) kepada wajib pajak prominen. Acara dikemas dengan sistem pemberian materi edukasi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Presiden Joko Widodo resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 pada tanggal 29 Oktober 2021. Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan UU HPP pada tanggal 7 Oktober 2021.
- 13 kali dilihat