Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapat (Pajak Rantau Prapat) mengadakan Live Instagram dengan tema "Kupas Tuntas TER PPh 21" dari Ruang Podcast KPP Pratama Rantau Prapat, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara (Kamis, 29/2).
Acara ini menghadirkan narasumber Penyuluh Pajak Khairul Azwar dan Yessika Christine Br Sihombing dipandu serta dipandu oleh oleh Pelaksana Seksi Pelayanan Devi Bertha Sitorus. Tercatat sebanyak 16 orang follower akun Instagram Pajak Rantau Prapat @pajakrantauprapat mengikuti jalannya acara ini.
Dalam penjelasannya Khairul menegaskan kembali bahwa ketentuan tentang TER yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 ini bukanlah merupakan tarif pajak baru. "TER atau Tarif Efektif Rata-rata merupakan tarif yang digunakan untuk pemotongan PPh Pasal 21 bagi Wajib Pajak orang pribadi yang menerima penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan, termasuk pejabat negara, PNS, Anggota TNI/POLRI dan pensiunannya," ujar Khairul.
Sementara Yessika menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menerbitkan Kalkulator Pajak di website www.pajak.go.id yang merupakan alat bantu untuk mempermudah perhitungan PPh Pasal 21 yang dipotong menggunakan TER. "Kawan Pajak cukup memasukkan penghasilan bruto yang diterima dalam satu bulan, maka nanti dapat dilihat besaran potongan pajak sesuai TER," demikian jelas Yessika.
Dengan diadakannnya edukasi perpajakan melalui Live Instagram ini diharapkan dapat menambah pemahaman wajib pajak tentang perhitungan TER sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lancar.
Pewarta: Mita Lailatul |
Kontributor Foto: Mita Lailatul |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat