Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan edukasi perpajakan di Aula Bank Mandiri di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Jumat, 4/3).
Dalam kesempatan kali ini, penyuluh memberikan edukasi perpajakan tentang undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sekaligus mengenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para pegawai Bank Mandiri. Acara dikemas dengan sistem pemberian materi edukasi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Acara dilaksanakan secara langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan sebagian dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom Meeting untuk mengurangi kerumunan dalam satu ruangan dalam hal mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Pajak Rantau Prapat mengajak kepada seluruh pegawai Bank Mandiri yang mempunyai harta yang belum dilaporkan di SPT Tahunannya agar segera mengikuti PPS dikarenakan periodenya hanya sampai Juni tahun ini.
- 10 kali dilihat