
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau mendatangi wajib pajak yang bergerak di bidang konstruksi bangunan di Kedamin Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu (Selasa, 16/8). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala KP2KP Putussibau, Ahmad Jefri Adityas Wibawa.
Kegiatan bertujuan untuk menindaklanjuti data pemicu yang diperoleh oleh KPP Pratama Sintang dari Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SI DJP). Pada kegiatan tersebut, Tim dari KP2KP Putussibau memastikan data yang diperoleh dari SI DJP sama dengan kegiatan usaha wajib pajak. Dalam kegiatan tersebut juga, tim melakukan pemutakhiran data profil wajib pajak sesuai dengan keadaan di tempat kegiatan usaha dan hasil wawancara dengan wajib pajak.
Tim dari KP2KP Putussibau diterima oleh wajib pajak dan langsung melakukan wawancara terkait data yang diperoleh oleh tim. Tim menanyakan beberapa hal terkait kegiatan usaha wajib pajak. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Tim dari KP2KP Putussibau juga mengingatkan dan mengimbau wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan patuh. Tim mengimbau agar pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dilakukan tepat waktu.
Jefri menyampaikan bahwa jika wajib pajak memerlukan informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, wajib pajak dapat menghubungi Account Representative atau datang langsung ke KPP Pratama Sintang atau KP2KP Putussibau. “Semua pelayanan dan konsultasi perpajakan di KPP Pratama Sintang atau KP2KP Putussibau tidak dipungut biaya,” pungkas Jefri.
- 8 kali dilihat