Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga kembali menggelar sosialisasi Coretax DJP bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Banjarnegara (Kamis, 20/2). 

Acara diselenggarakan di Aula Gedung B Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara dan diikuti oleh 70 orang perwakilan dari UPTD. UPTD Dinas Kesehatan Banjarnegara di antaranya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Gudang Farmasi, dan Laboratorium Kesehatan (Labkes). 

Kepala Subbagian Umum, Keuangan, dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Banjarnegara, Sri Hartati, turut hadir dalam kegiatan tersebut. 

“Sosialisasi hari ini kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar dan bertanya, mumpung ada ahlinya. Agar setelah selesai acara ini, bapak-ibu semua sudah bisa menjalankan Coretax DJP,” ucap Sri dalam sambutannya. 

Setelah sambutan, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Purbalingga. Selain Sigit Kuncoro dan Kristanto Adhi Nugroho yang hadir sebagai pemateri, perwakilan Account Representative KPP Pratama Purbalingga juga hadir sebagai fasilitator. 

Saya lihat bapak-ibu semangat sekali bertanya ketika kendala, menurut saya ini menunjukan semangat untuk belajar,” ujar Sigit saat sesi diskusi. 

Melalui sosialisasi ini, KPP Pratama Purbalingga berharap dapat memfasilitasi UPTD dalam memahami tata cara administrasi perpajakan melalui Coretax DJP sehingga kewajiban perpajakan UPTD dapat terlaksana dengan baik. 

 

Pewarta: Muthia Hanif
Kontributor Foto: Muthia Hanif
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.