Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menyelenggarakan edukasi Coretax tahap tujuh (Selasa, 10/9). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPP Pratama Jakarta Pulogadung.
Coretax merupakan sistem baru administrasi perpajakan yang terintegrasi, dimana seluruh layanan perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan layanan perpajakan lainnya ada di dalam satu sistem. Sistem ini akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan perpajakan sehingga efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan dapat terwujud.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB. Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung, Lena Hayati, membuka kegiatan edukasi Coretax secara resmi. “Kegiatan edukasi Coretax akan diadakan secara rutin dan bertahap dalam sepuluh tahap pelatihan. Kami akan mendampingi wajib pajak dalam pengenalan fitur-fitur baru Coretax” tutur Lena.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, sebanyak 20 wajib pajak setiap tahapnya diundang ke KPP Pratama Jakarta Pulogadung untuk mengenal fitur dan mencoba secara langsung sistem Coretax dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan. Para peserta bersemangat dan berkemauan untuk mempelajari hal-hal baru, antusiasme para peserta patut diacungi jempol.
Dengan terselenggaranya kegiatan edukasi ini, diharapkan para wajib pajak lebih mengenal dan memahami fitur-fitur pada sistem baru administrasi perpajakan sehingga implementasi Coretax dapat diwujudkan secara menyeluruh. Pajak kuat, APBN sehat, Indonesia Sejahtera!
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati |
Editor:Donald Jerry |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat