Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara (Kamis, 22/2). Asistensi ini untuk memberikan kemudahan bagi para pegawai yang masih merasa bingung sehingga dapat mendongkrak kepatuhan pelaporan instansi.

Acara dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Charles Yoseph selaku Account Representative. Charles menjelaskan urgensi dari pelaporan SPT.

“Sebagai warga negara yang baik, setiap ASN wajib untuk menunaikan kewajiban perpajakannya,” ujar Charles. Ia lalu menambahkan bahwa SPT Tahunan wajib dilaporkan masing-masing pegawai melalui e-Filing sebelum tanggal 31 Maret. Kemudian, apabila tidak melaporkan, terdapat sanksi administrasi sebesar Rp100.000 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. 

Petugas KPP Pratama Poso Nabella Putri dan Langit Basudewa menampilkan tata cara pelaporan SPT Tahunan pada layar yang diikuti oleh masing-masing pegawai secara bersamaan melalui handphone. Adapun, mayoritas kendala yang dialami oleh pegawai adalah lupa kata sandi akun DJP Online.  Langit dan Nabella membantu mencarikan nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan memandu tata cara ubah kata sandi.

“Pak, di menu Profil, nomor handphone dan email saya sudah bukan yang ini. Apakah bisa diganti?” tanya salah satu peserta.

Menanggapi pertanyaan peserta, Langit menjelaskan bahwa nomor handphone dan email dapat diganti pada menu profil di bagian data lainnya dan menekan ubah profil.

“Email dan nomor handphone penting karena saat mengirim SPT, kode verifikasi akan masuk ke kotak masuk email atau SMS,” ujar Langit.

Seluruh peserta mengikuti panduan tata cara pelaporan SPT  dengan saksama dan berhasil mendapatkan Bukti Pelaporan Elektronik (BPE).

 

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Langit Basudewa
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.