Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku mengadakan Kelas Pajak Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bimbingan teknis aplikasi e-Faktur versi 4.0. Kuliah pajak ini berlangsung di Ruang Pertemuan KP2KP Bungku, Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Rabu, 31/7).

Kelas Pajak ini mengundang puluhan wajib pajak yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah Kabupaten Poso. Adapun narasumber yang hadir adalah Account Representative Syaiful Shafwan Umar. Kegiatan dimulai dari pukul 09.30 s.d 11.30 WITA. Acara dipandu oleh Pelaksana Nabella Putri Lestari. Adapun agenda diawali dengan doa,  menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pemutaran video arahan dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Sebelum memasuki materi inti, acara dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Seksi Pengawasan Thiopilus Sigit Ariyadi.

“Untuk PPN ini kan uangnya pembeli, Bapak/Ibu sebagai penjual dititipkan PPN 11% untuk disetor ke kas negara,” tutur Thiopilus. Lebih lanjut, Thiopilus menyampaikan apresiasi atas kerja sama wajib pajak dalam pembayaran pajak.

Selanjutnya Syaiful memulai pemaparan materi dengan menjelaskan empat kewajiban PKP yaitu memungut pajak yang terutang, menerbitkan faktur pajak, menyetorkan pajak, dan melaporkan perhitungan pajak dalam SPT Masa PPN.

“PPN sendiri terutang saat terjadinya baik saat penyerahan Barang atau Jasa Kena Pajak ataupun saat terjadinya pembayaran sebelum adanya penyerahan,” terang Syaiful. Lebih lanjut, Syaiful menjelaskan kode billing untuk kode Akun PPN adalah 4112111 dengan kode jenis setoran 100.

“Untuk kode billing jangan salah ya Bapak/Ibu, karena kalau salah maka mengajukan permohonan pemindahbukuan pada laman djponline jadi tidak manual lagi,” tegas Syaiful.

Acara kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis pembaharuan aplikasi e-Faktur versi terbaru yaitu 4.0. Syaiful menjelaskan bahwa setelah dilakukan unduh pada versi terbaru, maka folder db pada versi 3.2 harus dicopy ke folder yang baru.

Menutup acara, Syaiful membagikan nomor layanan konsultasi KPP Pratama Poso apabila terdapat kendala dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan PKP. Salah satu peserta yang hadir mengungkapkan kesannya dalam mengikuti acara kelas pajak.

“Saya sangat senang karena kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah pengetahuan tentang pajak khususnya PPN,” tutur salah satu peserta.

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Astri Aisyah dan David Samuel
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.