
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit membuka layanan pojok pajak pelaporan SPT Tahunan serta validasi NIK menjadi NPWP di Kelurahan Kapuk Muara (Rabu, 8/2).
Kegiatan dilaksanakan untuk menjangkau lebih luas wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan sehingga kewajiban dan kepatuhan wajib pajak terpenuhi. Kegiatan disamping membuka layanan pojok pajak disertai pemberian sosialisasi terkait pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP. Kegiatan sosialisasi dibuka sambutan Sekretaris Lurah Muhammad Amin dan Achmad Sunhaji Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Pluit.
“Layanan dari KPP ini kiranya dimanfaatkan dengan baik oleh Bapak dan Ibu semuanya. Silakan jika ada yang ingin berkonsultasi atau dibantu untuk melaporkan SPT Tahunannya, pihak KPP sangat bersedia. Kami pihak Kelurahan Kapuk Muara juga sangat berterimakasih sudah dijadikan tempat untuk dilakukannya kegiatan ini,” ujar Muhammad Amin. Setelah sambutan, dilanjutkan pemaparan materi disampaikan Tim Penyuluh Pajak Pluit Endra Catur mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan dan validasi NIK-NPWP.
Jenis layanan yang diberikan dalam kegiatan pojok pajak antara lain panduan pelaporan SPT Tahunan 1770, 1770S dan 1770SS, aktivasi EFIN, serta panduan pemutakhiran data. Jam layanan pojok pajak dilaksanakan pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Aula Kantor Kelurahan Kapuk Muara.
KPP Pluit berharap kegiatan ini dapat membantu wajib pajak di lingkungan Kelurahan Kapuk Muara dalam pelaporan SPT Tahunan dan meningkatkan kepatuhan.
Pewarta: Jasnita S |
Kontributor Foto: Chusny Murtadlo |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 10 kali dilihat