
Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit mengadakan kelas pajak dalam rangka menyosialisasikan e-PBK pada masa piloting ini di Jakarta (Jumat, 15/10). Kegiatan kelas pajak diadakan secara daring melalui kanal Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat KPP Pratama Jakarta Pluit.
Sosialisasi disampaikan kepada wajib pajak khususnya yang sering menggunakan fasilitas pemindahbukuan namun juga menyediakan link pendaftaran bagi wajib pajak secara umum. Kelas pajak ini diikuti 20 Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pluit.
Rangkaian kelas pajak dibuka pembawa acara, kemudian dilanjutkan pembukaan acara oleh Achmad Sunhaji Kepala Seksi Pelayanan KPP Pluit menjelaskan mengenai garis besar e-PBK. Selanjutnya diteruskan pemaparan materi oleh Pasu Sibarani dan Endra Catur Suhartanto Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pluit. Materi yang dijelaskan mengenai ketentuan dan persyaratan penggunaan fitur e-PBK, pemasangan sertifikat elektronik pada perangkat, apa saja jenis pajak hingga siapa saja yang dapat menggunakan fitur e-PBK.
Setelah pemaparan materi diteruskan sesi tanya jawab untuk para peserta. Dengan sosialisasi e-PBK ini, Achmad Sunhaji berharap dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak sehingga proses piloting berjalan dengan lancar agar fitur e-PBK dapat segera digunakan secara menyeluruh di seluruh KPP.
Pewarta: Jasnita S |
Kontributor Foto: Jasnita S |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 7 kali dilihat