KPP Pratama Jakarta Pluit bekerja sama dengan Jakpreneur Kelurahan Pluit dan Kelurahan Kapuk Muara melaksanakan Business Development Services (BDS) (Selasa, 18/10).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Jakpreneur Kelurahan Pluit dan Kelurahan Kapuk Muara dengan tema “Tata Cara Pembukuan/Pencatatan bagi Pelaku UKM”. Peserta BDS adalah 60 wajib pajak Pelaku UKM yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pluit.

“Sosialisasi ini berguna bagi para Bapak/Ibu sekalian yang berprofesi sebagai pedagang atau usahawan yang mengenai kewajiban perpajakan dan tata cara pembukuan pencatatan bagi usahawan. Apalagi ini gratis, maka  dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya,” ujar Sekretaris Lurah Muh. Djahruddin mewakili pihak Kelurahan.

Kemudian dilanjutkan pemaparan materi mengenai Hak dan Kewajiban Perpajakan Pelaku UKM oleh Endra Catur Suhartanto Tim Penyuluh Pajak Pluit, dilanjutkan materi oleh Chairul Saleh Account Representative KPP Madya Dua Jakarta Barat.

Dengan kegiatan ini, KPP Pluit berharap peserta yang merupakan UMKM  dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan benar serta dapat melakukan pencatatan maupun pembukuan usaha dengan benar sehingga dapat meningkatkan kapasitas penjualan.

 

Pewarta: Jasnita S
Kontributor Foto: Jasnita S
Editor: Gusmarni Djahidin, Mutia Ulfa