Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Badan Urusan Logistik (BULOG) Kabupaten Pinrang (Selasa, 27/8). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di kalangan mitra bulog.
Dalam sambutannya, Pimpinan Cabang Bulog Pinrang, Pairun, menyampaikan bahwa sampai dengan Agustus 2024 jumlah mitra bulog Pinrang mencapai 494 mitra.
“Kami berharap dapat memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan yang memadai bagi seluruh mitra kami. Ini adalah langkah penting untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik dan mendukung perkembangan ekonomi di Kabupaten Pinrang,” ungkap Pairun.
Tim edukasi Pajak Pinrang, Suriya dan Dodik, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, tarif pajak penghasilan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5% pada saat penghasilan kotor yang diperoleh melebihi 500 juta. “Tarif tersebut dapat digunakan maksimal 7 tahun bagi wajib pajak orang pribadi. Namun, apabila dimulai tahun 2018 maka berakhir di tahun 2024,” jelas Suriya.
Salah satu wajib pajak, JGH, menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas informasi yang telah diberikan. Edukasi ini sangat membantu kami dalam memahami kewajiban perpajakan dan memastikan bahwa kami dapat mematuhi aturan yang berlaku dengan lebih baik,” ujar JGH.
Sebagai penutup, pihak Pajak Pinrang membagikan ratusan leaflet yang menjelaskan aturan perpajakan bagi UMKM, guna memperkuat pemahaman dan kepatuhan perpajakan di kalangan mitra bulog. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran pajak.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Pinrang |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat