Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan menghadiri undangan sebagai narasumber dalam Program Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa. Kegitan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Pajomblangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan (Selasa, 12/10). Peserta terdiri dari 16 desa yang berada di Wilayah Kecamatan Kedungwuni.
Tim Penyuluh yang terdiri dari Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Pekalongan, Winarto, Dedy Jaelani, dan Kavita Sari Agustiningtyas. Tim Penyuluh menyampaikan materi terkait kewajiban Instansi Pemerintah desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 231/PMK.3/2019.
Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta bertanya tentang bagaimana tata cara perubahan data instansi pemerintah, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan permintaan sertifikasi elektronik. Selain Itu Tim Penyuluh, menyampaikan terkait kemudahan pembuatan bukti potong dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-Bupot dan Pelaporan SPT Masa Unifikasi.
- 25 kali dilihat