Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Datar mengadakan Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 dan DTH-RTH bagi Bendahara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar bertempat di Aula BKD Kabupaten Tanah Datar (Selasa, 9/3).


Kegiatan dibuka oleh Kepala BKD Adrion Nurdal dan dilanjutkan penyampaian materi Kewajiban Bendahara oleh Kepala KPP Pratama Payakumbuh Gorga Parlaungan serta PMK-231 dan DTH-RTH oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III, Arry Heryanto dan Account Representative, Rusmaizar. Peserta kegiatan terlihat antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung selama 2 jam 30 menit tersebut. Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan dan kasus di lapangan yang ditanyakan oleh peserta.


Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan perpajakan para Bendahara Pemerintah khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar dan membantu para bendahara mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.