Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati mengadakan Layanan Di Luar Kantor (LDK) di Kantor Desa Tasikagung Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang (Rabu, 1/3). Kegiatan LDK yang dilakukan mulai jam 09.00 s.d. 13.00 WIB mempunyai tujuan membantu wajib pajak dengan memberikan layanan perpajakan sehingga wajib pajak dapat memperoleh layanan dan edukasi secara optimal.
Kegiatan ini dilakukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi berstatus aktif yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022. Tim Penyuluh KPP Pratama Pati berharap dengan adanya kegiatan LDK ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan.
Pewarta: Dimas Bani Wiliamto |
Kontributor Foto: Dimas Bani Wiliamto |
Editor: Dimas Bani Wiliamto |
- 10 kali dilihat