Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare mengadakan sosialisasi kewajiban perpajakan sehubungan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur (Senin, 12/6). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pelatihan terkait kewajiban perpajakan sehubungan dengan penggunaan dana BOS dan penggunaan e-Bupot unifikasi instansi pemerintah dan non instansi pemerintah.

Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Pare yang terdiri dari Age Wicaksono dan Faneta Raakhee Asa Putri bertindak sebagai narasumber. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan anggota pengurus cabang Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pegawai UPTD dalam pelaporan dan pembayaran pajak terutama dalam penggunaan aplikasi penggunaan e-Bupot unifikasi instansi pemerintah dan non instansi pemerintah.

 

Pewarta: DENY NOVANDREANA
Kontributor Foto:
Editor: Anum Intan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.