Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan untuk memberikan penyuluhan mengenai pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) bagi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan di kantor DPRD Kabupaten Pelalawan (Rabu, 10/2).

Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Nugroho Nurcahyono, menjelaskan bahwa pengenaan pajak bagi anggota DPRD pada dasarnya sama dengan pegawai lainnya, yaitu menggunakan tarif sesuai dengan ketentuan pajak penghasilan (TER). Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait proses pemotongan pajak penghasilan bagi anggota DPRD.

Acara sosialisasi juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Dhoko Dwi Cahyono, Kepala Seksi Pengawasan II, Paulina Vika Deviyanti, serta Penyuluh Pajak, Odor Sihombing, bersama dengan tim yang turut mendampingi.

Dalam sesi sosialisasi, dilakukan simulasi langsung perhitungan pajak penghasilan untuk Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan. Hal ini dilakukan untuk memperjelas mekanisme perhitungan dan menghindari kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya terkait dengan pemotongan pajak anggota DPRD.

Nugroho menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari kekeliruan lebih lanjut terkait kewajiban perpajakan anggota DPRD. "Kami berharap dengan sosialisasi ini, para kaur keuangan dan anggota DPRD dapat lebih memahami mekanisme pemotongan pajak yang tepat, sehingga dapat menghindari potensi kesalahan dalam proses administrasi pajak," ujar Nugroho.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Pangkalan Kerinci berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan DPRD Kabupaten Pelalawan dan mendorong transparansi dalam sistem perpajakan daerah.

 

 

Pewarta:Eva Aprillianti
Kontributor Foto:
Pewarta:Eva Aprillianti
Editor:
Pewarta:Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.