Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang membuka layanan pojok pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang yang terletak di Palurahan, Cikoneng, Kabupaten Pandeglang, Banten (Kamis, 22/2). Layanan pojok pajak ini dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Layanan pojok pajak ini dibuka untuk memudahkan pelayanan kepada wajib pajak dan menggencarkan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Wajib pajak yang memerlukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan NIK NPWP, aktivasi atau permintaan kembali Electronic Filling Identification Number (EFIN) wajib membawa persyaratan berupa bukti potong 1721 A1 maupun A2 bagi pegawai swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), salinan NPWP, dan salinan Kartu Keluarga (KK). Dengan diadakannya Pojok Pajak ini diharapkan wajib pajak khususnya di lingkungan RSUD Berkah menjadi lebih memahami pentingnya pemadanan NIK-NPWP agar proses administrasi perpajakan di kemudian hari menjadi lebih mudah.
“Pemadanan ini perlu dilakukan mengingat mulai 1 Juli 2024 kita akan menggunakan NIK sebagai NPWP, makanya NIK perlu dipadankan dengan NPWP yang dimiliki,” jelas Account Representative KPP Pratama Pandeglang Aswin kepada wajib pajak yang datang.
Pewarta: NUI |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat