Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang bersama Radio Multatuli menyapa masyarakat Kabupaten Lebak dan sekitarnya melalui siaran radio 89.00 FM, Banten (Kamis, 7/3).
Kegiatan dengan tajuk Nyapa Banten ini akan hadir pada hari Kamis setiap minggunya. Kegiatan ini menjadi salah satu program rutin KPP Pratama Pandeglang bekerja sama dengan salah satu stasiun radio ternama di Kabupaten Lebak.
Penyuluh KPP Pratama Pandeglang, Tony Kurniawan dan Account Representative (AR) KPP Pratama Pandeglang, Syahid Fithratullah, menjadi narasumber dalam program radio yang disiarkan secara rutin tersebut. Dalam siaran tersebut, mereka memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai prosedur dan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada pendengar.
Menurut Tony, kegiatan sosialisasi melalui radio menjadi salah satu cara efektif untuk mencapai khalayak yang lebih luas. "Dengan berpartisipasi dalam program radio, kita dapat mencapai pendengar dari berbagai lapisan masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban pelaporan pajak," ujarnya.
Syahid menambahkan bahwa melalui siaran radio, mereka juga memberikan penjelasan mengenai manfaat dari pelaporan pajak yang benar. "Kami ingin masyarakat memahami bahwa pelaporan pajak yang tepat dapat berkontribusi pada pembangunan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tambahnya.
Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan SPT Tahunan dapat meningkat, sehingga dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak dan memperkuat sistem perpajakan secara keseluruhan.
Pewarta: Rika Febri Listyaningrum |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat