Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menggelar podcast (siniar) dengan tema “Mengenal Coretax: Inovasi Perpajakan Modern” di Radio Berkah FM (Jumat, 21/2). Siaran ini menghadirkan narasumber Boris Patumbur Nainggolan, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pandeglang dan M. Fikry, Penyuluh Pajak untuk membahas Coretax DJP yang baru saja diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam siniar tersebut, Boris menjelaskan bahwa Coretax DJP adalah sistem inti administrasi perpajakan berbasis digital yang resmi diluncurkan pada awal 2025. Sistem ini mengintegrasikan layanan pajak seperti pendaftaran, pelaporan SPT, dan pembayaran dalam satu platform daring.

“Coretax DJP hadir untuk memudahkan wajib pajak dengan teknologi yang lebih efisien dan transparan,” ujar Boris. Ia menambahkan, sistem ini juga mengurangi kesalahan administrasi dan mempercepat proses pelayanan.

Sementara itu, Fikry menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang Coretax DJP. “Kami ingin wajib pajak memahami cara kerja sistem ini agar kepatuhan pajak meningkat,” katanya.

Siniar ini dikemas santai namun informatif, menjangkau pendengar di Wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPP Pratama Pandeglang untuk mendekatkan informasi perpajakan kepada publik melalui media lokal, sekaligus mendukung visi pajak yang modern dan inklusif.

 

Pewarta: Mariskamila
Kontributor Foto: Zakia Nafula Siwi
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.