Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang mengadakan sosialisasi Coretax DJP bagi bendahara dan operator desa di Kecamatan Picung (Kamis, 21/8). Acara yang berlangsung di Kantor Kecamatan Picung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini berjalan dengan lancar. Para peserta menyimak penjelasan dari penyuluh pajak KPP Pratama Pandeglang, Irfan Fathin yang memaparkan penggunaan aplikasi Coretax DJP untuk mempermudah pelaporan pajak.
Materi yang disampaikan mencakup langkah-langkah login, penerbitan e-billing, dan pelaporan SPT Masa melalui Coretax DJP. Sesi tanya jawab interaktif memungkinkan peserta mendalami proses pelaporan digital. “Penjelasan tentang Coretax DJP sangat membantu kami terutama yang menyangkut administrasi perpajakan,” ujar Rina salah satu bendahara desa dari Kecamatan Picung.
Dalam penutupan, Kepala Seksi Pelayanan, Widi Mursito yang turut serta dalam kegiatan ini mengajak para peserta untuk terus meningkatkan literasi digital dalam pengelolaan pajak. “Mari manfaatkan teknologi seperti Coretax DJP untuk efisiensi dan kepatuhan perpajakan,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kemampuan aparatur desa dalam menggunakan layanan perpajakan digital untuk mendukung tata kelola pajak yang lebih transparan dan efektif di Kecamatan Picung.
Pewarta: Mariskamila |
Kontributor Foto: Mesda Farhan N. |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat