Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang membuka Pojok Pajak yang terletak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo, Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Kamis, 22/02).

Kegiatan Pojok Pajak merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Pandeglang dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak dengan melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Pelaksanaan Pojok Pajak kali ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT Tahunannya dan melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Layanan Pojok Pajak dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan oleh Account Representative KPP Pratama Pandeglang. Selain asistensi tersebut, pelaksana KPP Pratama Pandeglang turut serta dalam memberikan layanan berupa permohonan aktivasi dan/atau ceta kulang Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Kepada seluruh karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo pun diberikan pemahaman bahwa saat ini DJP memberikan kemudahan pelaporan secara daring melalui e-Filing. Dengan pelaporan daring, wajib pajak bisa lapor dengan mudah, kapan pun, dan dimana pun tanpa harus datang ke kantor pajak.

 

Pewarta: Rika Febri Listyaningrum 
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.