Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kantor Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang (Selasa, 11/2).
LDK merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Pandeglang dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Layanan ini dilaksanakan di luar KPP Pratama Pandeglang, tepatnya di kantor instansi pemerintah. Pelaksanaan kegiatan LDK kali ini ditujukan untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2024.
Sejumlah masyarakat mendatangi kantor kecamatan mulai pukul 09.00 WIB. Wajib pajak mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan LDK ini. Sarti, salah seorang masyarakat datang untuk memperoleh permohonan EFIN dan pelaporan SPT Tahunan. “Saya merasa terbantu dengan adanya kegiatan LDK ini, karena saya harus bekerja jadi agak kesulitan untuk ke kantor pajak karena jaraknya cukup jauh,” ungkapnya.
Asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan oleh Account Representative dan Pelaksana KPP Pratama Pandeglang. Selain asistensi tersebut, KPP Pratama Pandeglang turut memberikan layanan, berupa permohonan aktivasi dan/atau penggantian Electronic Filing Identification Number (EFIN).
KPP Pratama Pandeglang berharap dengan adanya layanan ini dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Erik Apriyanti |
Kontributor Foto: Aswin Bahar Pratama |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat