Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang membuka kembali layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang yang berlokasi di Jalan Ahmad Sriwijaya Nomor 1, Kabupaten Pandeglang (Selasa, 4/2).
Layanan ini diberikan dengan tujuan agar lebih mudah dalam mengakses layanan perpajakan dengan cara yang lebih cepat dan praktis. Layanan yang diberikan, antara lain asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan layanan lainnya, seperti permohonan EFIN, permohonan perubahan data dan konsultasi perpajakan. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat setiap hari Selasa dan Kamis pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.
Dalam layanan asistensi pengisian SPT Tahunan, petugas pajak membantu wajib pajak dalam mengisi dan melaporkan SPT mereka dengan benar. Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut tentang kewajiban perpajakan, konsultasi perpajakan juga disediakan untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas.
"Keberadaan layanan ini di MPP diharapkan dapat mendorong kepatuhan pajak masyarakat, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan cepat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kami ingin agar masyarakat dapat menghindari kesalahan dalam pengisian SPT yang seringkali berujung pada denda," ujar salah seorang petugas pajak.
Layanan asistensi pengisian SPT Tahunan di MPP ini tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun badan usaha. Pengunjung hanya perlu membawa dokumen-dokumen terkait yang diperlukan, seperti bukti penghasilan, dan petugas siap membantu proses pengisian dengan prosedur yang sederhana.
Dengan adanya layanan ini, KPP Pratama Pandeglang berharap masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan konsultasi perpajakan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban perpajakan mereka.
Pewarta: Erik Apriyanti |
Kontributor Foto: Edi Kartiko Mudiantoro |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat