Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang kembali rutin membuka Kelas Pajak Tahap II terkait Coretax DJP yang dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis di Aula Sawarna Lantai 3 KPP Pratama Pandeglang (Selasa, 4/11).
"Didampingi oleh beberapa penyuluh pajak yang telah terlatih, kelas berlangsung interaktif, dengan peserta melakukan praktik langsung dan mencoba fitur-fitur dalam aplikasi Coretax DJP. Beberapa dari mereka pun langsung memasukkan data transaksi," ujar K.A. Bambang Felani, salah satu penyuluh pajak sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut.
Di kelas itu, Bambang menerangkan berbagai fitur utama dalam Coretax DJP, terutama untuk wajib pajak badan, yaitu fitur impersonate untuk pelaporan oleh penanggung jawab, pembuatan bukti potong, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) baik masa maupun tahunan, pembuatan faktur pajak, hingga penerbitan kode billing. Bambang juga turut memperkenalkan fitur-fitur baru yang sebelumnya tidak tersedia di sistem lama, seperti fitur deposit pajak.
Di awal sesi, peserta dipersilakan mencoba membuka akun Coretax masing-masing dan mengakses fitur-fitur dasar yang dijelaskan dalam materi. Supaya alur kelas berjalan lancar, peserta yang belum pernah mengaktifkan akun Coretax diarahkan untuk melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu.
Lewat kegiatan ini, Kepala Seksi Pelayanan, Widi Mursito berharap bahwa Coretax DJP dapat segera familiar bagi wajib pajak. “Dengan pemahaman yang lebih baik, kami berharap para wajib pajak, khususnya Wajib Pajak Badan, dapat melakukan kewajiban perpajakannya secara mandiri dan tepat waktu. Coretax DJP membawa perubahan besar dalam sistem administrasi perpajakan dan melalui kelas ini kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam proses transisi,” tutup Widi.
| Pewarta: Mariskamila |
| Kontributor Foto: Erik Apriyanti |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 71 kali dilihat
