Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menggelar sosialisasi melalui dialog interaktif “Nyapa Banten” di Radio Multatuli FM di Jalan Kaum, Rangkasbitung Barat. Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Hal ini dlaksanakan dalam rangka memberikan edukasi perpajakan yang optimal kepada masyarakat (Kamis, 11/7).

Kegiatan sosialisasi “Nyapa Banten” telah dilaksanakan untuk ke sekian kalinya. Pada edisi kali ini, tim penyuluh KPP Pratama pandeglang menyampaikan informasi tentang Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2024 kepada masyarakat luas sekaligus memberikan edukasi dan konsultasi mengenai Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Siaran dipandu oleh penyiar radio Multatuli FM Nafis T dengan narasumber Fungsional Penyuluh Pajak Pandeglang Muhamad Firmansyah dan M. Fikry.

"Mulai 1 Juli 2024, NIK berfungsi sebagai NPWP. NPWP 16 digit dan Nomor Induk Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) sekarang digunakan dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Masyarakat diminta memastikan datanya sudah dipadankan di situs pajak.go.id.," ujar Firmansyah.

M. Fikry menjelaskan lebih lanjut tentang proses pemadanan NIK dan NPWP yang sekarang tengah berlangsung di DJP. Ia juga memberikan penjelasan dan petunjuk singkat tentang cara melakukan pemadanan NIK-NPWP secara benar.

Selain itu, para pendengar juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai hal-hal yang belum jelas terkait pemadanan NIK-NPWP.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.